| Imbau Gunakan Angkutan Umum |
|
|
|
| Kamis, 04 Agustus 2011 | 15:20 WIB |
|
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mengimbau pemudik tidak menggunakan sepeda motor saat akan pulang ke daerahnya masing-masing. Pemudik disarankan menggunakan angkutan umum atau kendaraan roda empat. ’’Mengendarai roda dua banyak risikonya. Karena itu, kami mengimbau para pemudik untuk menggunakan kendaraan roda empat atau angkutan umum yang risiko kecelakaannya lebih kecil,” ujar Dirlantas Polda Lampung Kombespol Rahmat Hidayat usai penandatanganan nota kesepahaman antara Ditlantas dengan PT Pos Indonesia Bandarlampung tentang pengiriman sepeda motor di Kantor Pos Bandarlampung kemarin (3/8). Dia melanjutkan, merujuk data tahun lalu, dari 31 ribu kecelakaan, 60 persen didominasi sepeda motor. ’’Karena itu, kami menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menurunkan angka kecelakaan. Tahun lalu kami juga menjalin kerja sama seperti ini dan hasilnya banyak pemudik yang mengirimkan sepeda motornya lewat kantor pos. Sementara pemudik sendiri menggunakan angkutan umum, sehingga nanti ketemu di daerah tujuan,” jelasnya. Mantan Kapolres Cianjur itu menambahkan, pihaknya ke depan juga menyosialisasikan imbauan ini melalui media massa, baik cetak maupun elektronik. ’’Semoga saja banyak pemudik yang mau mengikuti imbauan kami,” harapnya. Kepala Kantor Pos Bandarlampung Hendra Sari dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Ditlantas Polda Lampung dengan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman untuk kali kedua. Pria berkumis lebat ini menjelaskan, dalam sebulan rata-rata Kantor Pos Bandarlampung mengirimkan 20-30 sepeda motor. Biasanya jumlah pengiriman meningkat ketika menjelang hari raya Idul Fitri. ’’Syarat pengiriman sepeda motor harus dilengkapi fotokopi STNK dan KTP pengirim. Syarat itu kami berlakukan untuk antisipasi agar tidak ada sepeda motor hasil kejahatan yang terkirim oleh kami,” terangnya. (rnn) |