Hilal Layangkan Teguran Ketiga PDF Cetak E-mail
Minggu, 01 Agustus 2010 | 19:58 WIB
PESISIR SELATAN - Terkait pelaksanaan pemilihan peratin (pilratin) Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Lambar beberapa waktu lalu yang dibatalkan panitia karena terjadi kericuhan dalam pasca pemungutan dan penghitungan suara sebelumnya, proses pilratin tersebut hingga kini belum ada titik terang yang pasti .
“Kita telah melayangkan surat teguran ke dua kali kepada pihak panitia namun hingga kini kita juga belum mendapatkan jawaban. Jika dalam waktu dekat ini belum juga ada kepastian maka kita terpaksa mengirimkan surat teguran yang ke tiga, apakah hasil musyawarah antara panitia dan sejumlah calon tersebut telah memiliki hasil atau belum,” kata Camat Pesisir Selatan, Syamsu Hilal, S.Sos kepada Radar Lambar kemarin.  
Lanjut dia, pokok permasalahan yang terjadi di tingkat pekon saat ini yakni sejumlah calon peratin meminta agar supir mobil yang membuat ulah yang menyebabkan pilratin pekon setempat dibatalkan untuk bertanggungjawab.
“Para peratin yang akan menggelar kembali pilratin tersebut terganjal olah dana pemilihan, dan sejumlah calon peratin tersebut meminta supir yang membuat onar tersebut mengganti kerugian para calon dengan membayar biaya pilratin ulang,” ungkapnya.
Masih kata Hilal, pihaknya menghimbau kepada masyarakat setempat khususnya kepada perangkat pekon, panitia dan termasuk kelima caltin yang hendak melakukan pilratin ulang itu agar betul-betul menjunjung tinggi nilai demokrasi.
Sehingga dalam pelaksanan pesta demokrasi ulang nantinya tidak akan terulang lagi peristiwa buruk yang dampaknya akan menghambat kelancaran dan kesuksesan hajat besar masyarakat pekon setempat.
Apalagi tujuan utama dilakukannya pilratin untuk mewujudkan calon pemimpin yang mampu mengayomi dan mensejahterakan masyarakatnya. Artinya, bukan justru akan merusak hubungan harmonis antara warga di pekon itu sendiri. “Mudah-mudahan peristiwa yang sempat menghambat pasca pilratin sebelumnya ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat termasuk panitia dan para catin dalam menciptakan suasana kondusif pada pelaksanaan pilratin ulang nantinya,” katanya.
Terkait hal itu, pihak kecamatan berharap agar kegiatan pemilihan ulang yang akan dilakukan di pekon tersebut agar secepatnya mendapatkan kepastian sehingga keadaan seperti sekarang ini tidak mengantung.
”Kita meminta panitia pilratin agar secepatnya memberikan keputusan tentang pilratin pekon Marang yng hingga kini belum ada kepastian,” pintanya.
Sekadar diketahui, pasca pilrati Pekon Marang sebelumnya meliputi lima catin dengan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.186 suara. Kelima catin itu masing-masing, yakni Ahmad Siswanto, Darul Ikhsan, Dedi Setiawan, Haidir, dan M. Towil merupakan calon incumben.
(edi saputra/lusiana)
 
Advertise
Kami memiliki 307 Tamu online