Peratin Wayjambu Janji Cabut SK PDF Cetak E-mail
Rabu, 04 Agustus 2010 | 19:54 WIB
PESISIRSELATAN - Peratin Pekon Wayjambu Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Lambar, Suryadi dalam waktu dekat akan segera mencabut surat keputusan (SK) pengangkatan perangkat pekon yang baru, dan akan melaksanakan pemilihan ulang untuk mengisi jabatan yang kosong.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP) dan kesimpulannya saya akan mencabut SK pengangkatan perangkat pekon yang baru dan menggelar pemilihan ulang. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan polemik ditingkat pekon serta memperlancar roda pemerintahan pekon,” ujar Suryadi kepada Radar Lambar, kemarin.
Orang nomor satu di Pekon Wayjambu itu mengatakan, pemberhentikan sejumlah aparat pekon yang lama itu dikarenakan masa jabatan peratinj sebelumnya telah habis.
“Berhubung saat ini sudah ganti peratin maka otomatis peratin yang baru mengganti perangkatnya dan soal pemberhentian perangkat pekon yang lama itu sudah saya informasikan sebelumnya kepada LHP Pekon Wayjambu,” imbuhnya.
Kata dia, untuk pengisian jabatan kepala pemangku dipekon itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang ada didaerah masing-masing untuk melakukan pemilihan sedangkan untuk jabatan kaur akan dikoordinasikan dengan LHP.
“Untuk mengisi sejumlah jabatan perangkat pekon ini kita akan memberdayakan atau meremajakan sumberdaya manusia (SDM) yang ada sehingga masyarakat merasa nyaman dan damai serta roda pemerintahan di Pekon Wayjambu berjalan lancar,” ungkap Suryadi.
Sekadar diketahui, belum adanya titik terang kasus dugaan pemberhentian sejumlah perangkat Pekon Wayjambu Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Lambar oleh peratin setempat, Suryadi sejak Juli lalu. Ketua LHP Pekon Wayjambu, Zulbahri bersama perangkat pekon yang diberhentikan berharap kepada Peratin Suryadi agar segera mencabut SK pengangkatan perangkat pekon yang baru.
Selain itu, kami juga meminta peratin bersikap adil baik dibidang pemerintahan maupun anggaran. (lusiana)
 
Advertise
Kami memiliki 10 Tamu online