Illegal Logging Marak di Bengkunat PDF Cetak E-mail
Minggu, 01 Agustus 2010 | 19:56 WIB
BENGKUNAT - Dinas Kehutanan dan Sumberdaya Alam (SDA) Kabupaten Lambar diminta bergerak mengusut kasus perambahan hutan (illegal logging) yang marak terjadi di wilayah Bangkunat. Sebab, selama ini aksi illegal logging di kecamatan tersebut tidak pernah mendapat perhatian serius dari pemkab.
“Kita meminta pemkab melalui Dishut dan SDA serius menjaga hutan di kabupaten ini yang sudah semakin habis. Aksi pengrusakan hutan di daerah ini sudah lama terjadi, sayangnya hingga kini tidak ada upaya pemkab untuk menghentikan aksi mengamankan para pelakunya,” ujar warga Bengkunat, Fahri kepada Radar Lambar kemarin.
Lanjut dia, selama ini pemkab maupun kepolisian tutup mata dengan masalah tersebut. Padahal, kasus seperti ini sangat merugikan warga terutama yang berada di sekitar lokasi illegal logging tersebut.
“Dampak yang ditimbulkan yakni sering terjadinya erosi dan banjir karena semakin gundulnya pegunungan yang berfungsi sebagai penyerap air di saat musim hujan,” ungkapnya.
Masih kata Fahri, hutan yang seharusnya dipelihara dan dilestarikan justru menjadi lahan mencari keuntungan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kayu hasil dari dalam hutan larangan itu dijadikan bisnis besar bagi sejumlah oknum nakal.
“Saya sedih dengan keadaan hutan di daerah ini. Perkebunan saya berada persis di bawah lereng hutan kawasan. Jadi saya tahu persis jika kini semakin banyak para perambah menghabiskan kayu dari atas pegunungan tersebut. Anehnya, para pelaku ini terlihat bebas menjalankan aksinya tanpa ada tindakan dari pemkab maupun kepolisian atau kodim,” keluhnya.
Tambah dia, pengrusakan hutan di Kabupaten Lambar saat ini bukan lagi menjadi rahasia umum. Bahkan di balik aksi para pelaku tersebut terdapat oknum tertentu yang membekingi atau sebagai dalangnya. “Entah, akan sampai kapan itu semua akan berakhir,” imbuhnya. (edi saputra/haris t)
 
Advertise
Kami memiliki 12 Tamu online