| Disdik Diminta Bentuk Pengawasan Dana BOS |
|
|
|
| Senin, 12 September 2011 | 10:55 WIB |
|
WAYTENONG - Pemerintah setiap tahunnya menggulirkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana ini sangat membantu operasional sekolah, baik SD, SMP dan SMA/SMK sederajat. Namun sejauh ini pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut oleh kepala sekolah, belum ada yang mengawasi. Karena itu, dinas pendidikan diminta untuk membentuk tim pengawasan, sehingga dana tersebut memang benar-benar dikelola dengan baik. Demikian diungkapkan koordinator Gerakan Aliansi Perubahan (Galau) Kabupaten Lambar, Karsidi kepada Radar Lambar. Menurutnya, dalam sebuah program, pasti ada sistem monitoring dan evaluasi. “Karena itu monitoring dan evaluasi tersebut, pasti dibutuhkan dana. Jika tidak, siapa yang bersedia turun tangan secara sukarela. Demikian juga dengan dana BOS. Dana itu di satu sisi sangat dibutuhkan untuk operasional, namun di sisi lain, belum ada tim pengawasan yang dibentuk, karena dana untuk kegiatan tersebut tidak ada. Selama ini kata Karsidi, Disdik hanya membagi-bagikan dana tersebut kepada seluruh kepsek. Selanjutnya, kepala sekolah yang bersangkutan yang mencairkan dana tersebut. “Dana tersebut untuk kegiatan apa, berapa jumlahnya, ini yang tidak termonitor secara cermat, meskipun ada laporan dari pengguna dana,” ungkapnya. Ditambahkannya, dalam pencairan dana yang langsung dilakukan kepsek. Manipulasi sangat mungkin terjadi, baik dalam hal pengadaan barang dan pemberian santunan kepada siswa tidak mampu. “Apalagi sampai ketua komite dan sekretaris tidak dilibatkan dalam penggunaan BOS hal itu sangat mungkin terjadi,” katanya seraya menambahkan hasil investagasi ke beberapa sekolah di Lambar sebanyak 60% banyak komite dan bendahara sekolah tidak dilibatkan dalam penggunaan BOS dan tidak sedikit peluang-peluang penyimpangan BOS karena tanpa pengawasan. Hal senada juga diungkapkan Komite Anti Korupsi (KoAK) Lambar. Menurut salah satu aktifis KoAK, Heri, menilai penyaluran BOS sangat rawan untuk diselewengkan, baik oleh para pejabat di daerah maupun kepala sekolah dan guru. Karena itu, pegiat antikorupsi ini mendesak dilakukannya pengawasan ketat terhadap penyaluran BOS untuk menghindari penyimpangan. “Terutama para komite sekolah, para orang tua siswa dan masyarakatyang peduli kepada dunia pendidikan, untuk turut andil dalam mengawasi penerimaan, pencairan, dan penyaluran dana BOS,” katanya. Ditambahkannya, ada beberapa titik kerawanan penggunaan BOS, yaitu membiayai kegiatan yang tidak menjadi proritas sekolah, memanipulasi atau menggelembungkan jumlah siswa agar mendapatkan Dana BOS yang lebih besar, tidak libatkan komite dalam pencairan dan pengelolaan BOS.(muhtar rosadi/haris t) |