| DPU Perlu Tingkatkan Pengawasan |
|
|
|
| Senin, 12 September 2011 | 10:54 WIB |
|
WAYTENONG - Masyarakat Kecamatan waytenong Kabupaten Lampung Barat, harapkan tim pelaksana pembangunan Jalan Nasional disepanjang kecamatan setempat agar dalam menjalankan tugas betul-betul sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis). Pasalnya, disinyalir adanya pembangunan yang tidak sesuai standar kegiatan tersebut. Seperti kedalaman (Volume) penggalian badan jalan tambahaan (Pelebaran), yang diisi dengan material Base A-, Base-B, selain itu tidak adanya plang kegiatan. Seperti dikatakan warga setempat Saidul kepada wartawan koran ini Minggu (11/9). Berdasarkan informasi yang diketahUinya, standar kedalaman kiri-knan jalan yang digali menggunakan eksavator,untuk dijadikan pelebaran badan jalan. Kedalamannnya hanya mencapai 35 centi meter (CM), sedangkan menurut standarnya 40 CM. Sementara lebarnya juga, yang semestinya 120cm setiap sisi, pada kenyataannnya tidak mencapai volume demikian. “Karena saya penasaran dan ingin mengetahui volume jalan yang dibangun tersebut, saya mencoba melakukan pengukuran di beberapa titik,dari Pekon Tanjungraya hingga Betung Kecamatan sekincau. Kenyataannnya kedalaman kiri-kanan jalan yang akan dilebarkan tidak mencapai 40 cm, begitu juga dengan lebaranya tidak mencapai 120 cm, alasan tersebutlah yang menjadi pertanyaan saya kenapa kok demikian padahal kualitas jalur tersebut sangat diharapkan kokoh dan sesuai Juklak-Juknis. Mengingat fungsinya sebagai Jalan Nasional,” terangnya. Terusnya, dari Pekon Tanjungraya-Betung tersebut, panjang jalan yang diberikan pelebaran secara putus-putus tersebut mencapai 7,5 Kilometer (KM), dengan anggaran pembangunan sebesar Rp30 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Dengan jumlah dana yang digelontorkan segitu banyak, baiknya CV yang diberikan kepercayaan untuk membangun agar melaksanakan kewajiban sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga tidak timbul keraguan dari berbagai kalangan terhadap kualitas pembangunan tersebut,” katanya. Karena itu dia atas nama masyarakat peduli pembangunan Lambar minta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Lambar untuk memberikan pengawasan terhadap kelangsungan pembangunan tersebut, sehingga hasilnya tidak sampai mengecewakan masyarakat maupun Pemkab Lambar, terlebih impian untuk memiliki jalan bagus sudah lama didambakan seluruh warga Kabupaten Lambar. (rinto arus/haris) |