| Pungli, Staf RSUD Liwa Disanksi |
|
|
|
| Selasa, 14 Juni 2011 | 13:02 WIB |
|
BALIKBUKIT - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liwa, dr. Hi. Herlina Rustam memberikan sanksi tegas terhadap salah satu staf bagian instalasi Unit Gawat Darurat (UGD) dengan SPt No.800/461/III.06/2011 tertanggal 13 Juni 2011 yang melakukan pemungutan dana terhadap kelaurga pasien warga Pekon Canggu, Kecamatan Batubrak, Jauhari beberapa waktu lalu. “Hasil rapat kita dengan pihak pelayanan, keperawatan, perencanaan, keuangan dan Tata Usaha (TU), serta seluruh petugas UGD, maka kita mengambil keputusan jika salah satu staf tersebut harus disanksi dengan memindahtugaskanya dari staf instalasi UGD menjadi staf keperawatan. Artinya, jika sebelumnya petugas tersebut melayani langsung masyarakat namun kali ini kita tidak memperbolehkannya untuk melayani pasien dengan waktu yang tidak kita pastikan, karena jika petugas tersebut masih bisa berubah maka akan kita bina kembali,” kata Herlina, kepada Radar Lambar kemarin. Disinggung siapa nama staf yang telah melakukan kesalahan tersebut, sayangnya Herlina tidak mau menyebutkan nama staf yang telah melakukan pemungutan liar (pungli), dengn alasan menjaga nama baiknya sebab yang bersangkutan masih berstatus CPNSD. “Saya tidak bisa memberitahukan nama staf kita yang melakukan kesalahan tersebut, namun yang jelas staf itu masih tergolong baru dan masih CPNS. Kalau menurut keterangan dia pada waktu dia melakukan pemungutan tersebut, pasien yang dirawat banyak jadi semua petugas dalam keadaan sibuk dan stok obat di ruang UGD sedikit, serta pelaku takut jika stok obat habis akan mengambil lagi di ruang istalasi obat-obatan, dengan keadaan yang gugup karena tidak tahu tersebut maka dia mengambil keputusan sepihak tanpa koordinasi dengan yang lainnya sehinga pasien berontak,” ungkapnya. Masih kata Herlina, selama ini dengan adanya program pemkab untuk berobat gratis sudah sering disosialisasikan kepada semua petugas RSUD, namun karena ketidak tahuan membuat instansi ini tercoreng. “Sebenarnya kita sudah berusaha mensosialisasikan program PKMG yang ada kepada patugas kita dan petugas kita akan meneruskannya kepada pasien. Selain pada waktu rapat kita juga melakukan sosialisasi pada saat apel pagi,” kata dia. Terkait hal itu, pihaknya berharap dengan adanya masalah ini maka semua petugas RSUD bisa menjadikan pelajaran dan tidak lagi berbuat kesalahan. “Kita berharap kajadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua petugas kita dan tidak terulang lagi, dan kita akan terus berusaha untuk memperbaiki struktur yang ada. Dan besok kita akan memanggil keluarga pasien Jauhari ke RSUD untuk menyerahkan dana yang dipungut serta memberitahukan sanksi yang sudah diterima pelaku akibat perbuatannya, semoga keluarga pasien bisa memakluminya,” pungkas dia. (edi saputra/lusiana/haris t) |