| PSB, Jangan BERATKAN Wali Murid |
|
|
|
| Senin, 16 Mei 2011 | 08:15 WIB |
|
BALIKBUKIT - Mengingat sebentar lagi akan diadakan penerimaan siswa baru (PSB) baik tingkat SMA sederajat, SMP dan SD di Kabupaten Lampung Barat, Inspektorat siap melakukan pemeriksaan jika halnya pihak sekolah melakukan penyimpangan atau melakukan pemungutan biaya yang tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. “Kita berharap kepada pihak sekolah agar tidak membebankan para siswa atau wali murid pada saat PSB. Jika nantinya terjadi penyimpangan maka akan kita periksa. Sebab, biasanya pada saat PSB rawan terjadinya penyimpangan, seperti melakukan pemungutan biaya yang tidak sesuai,” ujar Kepala Inspektorat Drs. Ibrahim Amin, M.M kepada Radar Lambar kemarin. Dijelaskannya, pihaknya juga mewanti-wanti karena belakangan ada laporan terjadi pemungutan biaya untuk perpisahan. Seperti laporan dugaan pemungutan biaya perpisahan di SMPN 1 Waykrui (sebelumnya SMPN 1 Pesisir Tengah) sebesar Rp80 ribu/sisiwa, dan pemungutan tersebut memberatkan wali murid. “Selama ini bupati hampir setiap kegiatan mengatakan pemkab telah berupaya mengratiskan pendidikan ditingkat SD dan SMP, jadi jangan sampai program pemkab tersebut bertentangan dengan pihak sekolah. Soal laporan tersebut sedang kami proses, dan jika terbukti maka akan kita kenakan sanksi sesuai aturan yang ada,” ungkapnya. Pihaknya menghimbau kepada pihak sekolah dan wali murid, serta sisiwa agar dapat mendukung penuh program unggulan pemkab yaitu mengratiskan pendidikan di tingkat SD dan SMP, serta subsidi bagi tingkat SMA atau sederajat. (lusiana/haris t) |