Dewan Minta Sewa Los Pasar Ditinjau Ulang PDF Cetak E-mail
Rabu, 04 Agustus 2010 | 19:49 WIB
GEDUNGSURIAN – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) asal PKPB dari daerah pemilihan Kecamatan Sumberjaya, Waytenong, Gedungsurian, Airhitam, dan Kebuntebu, Ulul Azmi Soltiansa, SH meminta pemkab meninjau ulang sewa los pasar milik pemkab di Pekon Puramekar, Gedungsurian.
Alasannya, sewa los pasar tersebut jauh lebih mahal dibanding sewa los pasar milik pemkab di beberapa kecamatan lain.
“Sewa los pasar pemkab di pekon tersebut jaul lebih mahal disbanding sewa los pasar pemkab di beberapa kecamatan lain. Ini jelas menimbulkan pertanyaan bagi para pedagang. Wajar saja jika pedagang memilik mogok berjualan,” ujar Ulul.
Menurut Ulul, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya meminta Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Pasar Kabupaten Lambar dan aparat pekon setempat meninjau ulang sewa los pasar bagi para pedagang yang biasa berjualan di pasar Pekon Puramekar.
“Jangan sampai membangun pasar yang telah menelan dana hingga miliaran rupiah itu sia-sia atau tidak dimanfaatkan sebagai mana mestinya alias kosong. Tapi itu bisa saja terjadi jika sewa los tersebut tidak segera diturunkan. Sebab, kebanyakan pedagang pasar tersebut adalah pedagang kecil sehingga mereka tidak mampu untuk membayar sewa los yang mahal,”  kata dia.
Terpisah, para pedagang yang biasa berjualan di pasar Pekon Puramekar yang kini dipindahkan ke pasar milik pemkab tersebut memilih berpindah jualan di pasar lain. Itu mereka lakukan karena biaya sewa losnya jauh lebih murah.
Arif, salah seorang pedagang mengatakan. Dirinya lebih memilih berjualan di pasar pemkab daerah lain yang sewa losnya jauh lebih murah. “Jika sewa los pasar tersebut tidak segera diturunkan, kami yakin pasar  ini akan mati. Karenanya, kami minta pemkab meninjau ulang sewa los pasar tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, karena mahalnya sewa los pasar milik pemkab itu, para pedagang memilih mogok berjualan. Sekadar mengingatkan, sewa los pasar tertutup dengan ukuran 3x4 meter sebesar Rp1.250 ribu selama 12 bulan, los terbuka ukuran 2x4 meter Rp650 ribu per tahun, dan hamparan atau kaki lima 1,5x3 meter Rp300 ribu/tahun.
Padahal, sewa los pasar pemkab idealnya, untuk los tertutup ukuran 3x4 meter Rp500 ribu/tahun, los terbuka ukuran 2x4 meter  Rp300 ribu/tahun.  
(muhtar rosadi/haris t)
 
Advertise
Kami memiliki 10 Tamu online